JAKARTA – Oditur militer menampilkan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan berencana Imam Masykur dengan terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir. Salah satu bukti yang ditampilkan ialah video yang menampilkan tubuh Imam Masykur penuh luka.

Barang bukti ini ditampilkan saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta, Kamis (2/11/202). Setelah mendengarkan keterangan saksi, oditur meminta izin kepada majelis hakim untuk menampilkan barang bukti.

Ibunda Imam Masykur, Fauziah, yang menjadi saksi, langsung berdiri saat melihat video ditayangkan. Majelis hakim mempersilakan Fauziah menunggu di luar ruangan.

Berdasarkan pantauan, terdapat dua video yang ditampilkan oditur militer pada layar di dalam ruang sidang. Video pertama merupakan CCTV yang menampilkan suasana di depan salah satu rumah.

Video lainnya memperlihatkan tubuh Imam Masykur yang penuh luka. Dalam video, Imam Masykur juga terdengar berbicara sambil menangis.

Sepupu Imam, Said Sulaiman, mengatakan Imam Masykur berbicara dalam bahasa Aceh di video itu. Dia mengatakan Imam Masykur meminta adiknya mengirimkan uang Rp 50 juta.