Mahfud mengatakan KPK sudah menelisik dugaan transaksi mencurigakan ini. Awalnya transaksi itu ditemukan senilai Rp 500 miliar.
“Pertama KPK sudah mulai menelisik satu-satu, kemudian saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp 500 miliar,” kata Mahfud.
Mahfud, selaku Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mengatakan transaksi itu harus segera dilacak. Hal ini katanya sudah menjadi atensi PPATK.
“Kemarin ada 69 orang (pegawai DJP) dengan nilai hanya nggak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 T itu harus dilacak. Saya sudah sampaikan kepada Bu Sri Mulyani, PPATK juga sudah nyampaikan,” tegasnya.(SW)
Halaman
1 Komentar