Waduh, Pembongkaran Ruang Kerja Sekot dan BKAD Ternyata Oknum Anggota Satpol PP Manado

ULAH tidak terpuji yang diduga dilakukan sejumlah oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado, mendapat tanggapan serius dari sejumlah masyarakat. Pasalnya, buntut dari pembongkaran ruang kerja Sekretaris Kota (Sekot) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota Satpol PP.

Pemerhati Pemerintahan, Tri Haryanto menjelaskan, pengrusakan tersebut adalah sesuatu kegiatan yang tidak terpuji di lingkup kantor pemerintah.

“Ini seperti menampar citra di Pemkot Manado, karena yang melakukan pengrusakan justru yang terlibat adalah oknum tenaga harian lepas (THL) Satpol PP, dan ini menjadi tanggungjawab dari Kepala Satuan (Kasat) Pol PP itu sendiri. Buntut dari pengrusakan tersebut kan karena dari aksi demo Satpol PP beberapa hari lalu,” terangnya.

Lanjut Haryanto, kinerja Kasat Pol PP Kota Manado patut dpertanyakan karena tidak mampu mengevaluasi dan mengontrol perilaku anggotanya apalagi permintaan dalam demo oleh THL Satpol PP sudah dipenuhi Pemkot Manado.

“Menurut informasi telah dilakukan pertemuan antara Sekda Kota Manado dan THL Satpol PP dimana telah terjadi kesepakatan tidak ada pengurangan THL di Satpol PP Kota Manado. Kejadian ini tidak perlu terjadi jika Kasat Pol PP bisa mengontrol dan memfasilitasi para anggota dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga:   Mengkritisi Kepopuleran Biosaka

Ia menambahkan, Satpol PP yang seharusnya menjaga situasi kondisi Kantor Walikota Manado, justru menjadi pengrusak fasilitas di Kantor Walikota.

“Ini tentunya harus hadi perhatian serius Walikota dan Wakil Walikota. Citra Pemkot Manado saat ini sudah tercoreng hanya karena kurang kontrolnya pimpinan di satuan polisi milik pemerintah tersebut,” tutup Haryanto.

Begitupun dikatakan Kepala BKAD Manado, Jhonly Tamaka membenarkan bahwa pengrusakan di ruang kerja BKAD dan Sekot Manado adalah oknum anggota Satpol PP Manado.

“Pengrusakan pintu serta ruang kerja Sekda dan BKAD Kota Manado dirusak oleh sejumlah oknum anggota THL Satpol PP Kota Manado tanpa alasan yang jelas. Kami sudah melaporkan ini kepihak berwajib,” kata Jhonly kepada sejumlah wartawan.

Sementara Kasat Pol PP Kota Manado, Johanis Waworuntu saat dikonfirmasi di kantornya enggan bertemu dengan wartawan. Begitupun dihubungi melalui telepon selulernya di aplikasi whatsapp bernomor 08218966xxxx, tidak ada jawaban.

“Bapak sedang rapat tidak bisa diganggu,” ujar salah satu petugas piket Satpol PP Kota Manado.

Baca Juga:   Sukses Bangun Simpul Jaringan, Pemkot Manado Raih Dua Penghargaan Bhumandala

Diketahui, peristiwa pembongkaran ruang kerja Sekot Manado dan BKAD terjadi Selasa, 5 Januari 2021 malam. Diduga, aksi pembongkaran dua ruangan kerja tersebut buntut dari kekesalan sejumlah anggota Satpol PP karena tuntutan terkait gaji yang belum dibayar dan bakal ada pengurangan personil. (ale/*)