Daerah  

Walikota Ingatkan Warga Kota Manado Waspada Cuaca Ekstrim

WALIKOTA Manado, Andrei Angouw mengingatkan masyarakat waspada bencana alam dicuaca ekstrim. Hal ini dikatakan orang nomor satu di Kota Manado saat memimpin apel Kesiapsiagaan Terpadu Dalam Rangka Antisipasi Bencana yang digelar di halaman kantor Polresta Manado, Senin (25/10) kemarin.

Walikota saat bersama Kapolresta Manado serius berbincang usai apel kesiapan dini bencana alam.

Dalam arahan tersebut walikota mengapresiasi kegiatan apel ini baik kepada Polresta Manado, pihak TNI, BNPB, BPBD dan berbagai pihak dalam rangka mengevaluasi kesiapan semua pihak dalam rangka mengantisipasi Bencana Alam di Kota Manado.

Nampak hadir dalam apel kesiapan dini bencana alam Forkopimda Manado dan Sekretaris Kota Manado.

Walikota juga mengatakan agar antisipasi juga gempa bumi agar tidak berdampak besar terhadap kerugian masyarakat. “Jadi ini menjadi tugas penting dari Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan jadilah ahli pada bidang masing-masing termasuk kesiapan dalam melakukan pemetaan serta sosialisasi tentang potensi bencana seperti simulasi-simulasi untuk daerah-daerah dan lokasi rawan bencana di Kota Manado,” terangnya.

Para peserta apel kesiapan dini bencana alam mengikuti dengan saksama yang dipimpin Walikota Manado.

Bendahara DPD PDIP ini menambahkan, apel konsolidasi ini merupakan momentum yang tepat untuk situasi sekarang. “Sehingga tindak lanjut dari Apel ini harus dapat dilaksanakan sebaik mungkin dan harus saling berkomunikasi dalam rangka antisipasi ancaman bencana,” tutup walikota.

Baca Juga:   Wagub Jatim Bantah Hubungannya dengan Kepala Daerah dari PDIP Tak Baik
Usai apel persiapan dini bencana alam pemerintah, TNI dan Polri siap melaksanakan tugas.

Diketahui Apel Kesiapsiagaan ini merujuk pada: a. undang R.I. nomor 02 tahun 2002 tentang Kepolisian R.I. b. Rencana Kontijensi “Aman Nusa II -2021 Nomor: R/Renkom/05/1/2021 tentang Menghadapi Bencana Alam tahun 2021, tanggal 13 Januari 2021. c. Surat Telegram Kapolda Sulut Nomor: STR/252/X/OPS.2/2021 tanggal 19 Oktober 2021.(lipsus/*)