kabarfaktual.com – Jumlah korban tewas dalam kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, bertambah menjadi tujuh orang hingga Selasa pagi pukul 07.00 WIB. Selain itu, sebanyak 81 orang dilaporkan mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, menyampaikan pembaruan data korban saat berada di lokasi kejadian. Ia menegaskan bahwa seluruh korban telah dievakuasi dengan penanganan maksimal oleh tim gabungan.

“Korban meninggal dunia saat ini berjumlah tujuh orang, sementara korban luka yang dirawat sebanyak 81 orang,” ujar Bobby.

Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati oleh tim gabungan yang melibatkan Basarnas, petugas KAI, serta instansi terkait lainnya. Seluruh rangkaian KA Argo Bromo Anggrek yang terdiri dari 12 gerbong juga telah berhasil dievakuasi dan dipindahkan ke Stasiun Bekasi.

Di sisi lain, operasional Kereta Rel Listrik (KRL) untuk sementara mengalami pembatasan. Perjalanan Commuter Line saat ini hanya melayani rute hingga Stasiun Bekasi dan belum dapat berhenti di Stasiun Bekasi Timur. Kebijakan ini diberlakukan guna mendukung kelancaran proses evakuasi dan penanganan di lokasi kecelakaan.

“Untuk sementara, Commuter Line belum dapat melayani naik-turun penumpang di Stasiun Bekasi Timur. Operasional dibatasi sampai Stasiun Bekasi,” jelasnya.

Bobby juga memastikan bahwa tidak ada petugas kereta api yang menjadi korban meninggal dunia dalam insiden tersebut.

Berdasarkan informasi awal, insiden bermula dari sebuah taksi berwarna hijau yang tertabrak KRL di pelintasan kereta. Setelah rangkaian KRL tersebut dievakuasi, terjadi kecelakaan lanjutan.

Kecelakaan kedua terjadi ketika KRL rute Jakarta–Cikarang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur. Pada saat yang sama, KA Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya datang dan menabrak rangkaian KRL tersebut pada Senin malam (27/4/2026).

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan investigasi untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan beruntun tersebut serta mengevaluasi sistem keselamatan di jalur terkait.