Beranda / Maluku / Terdesak Utang Pinjol, Oknum Polisi di Ambon Ditangkap Usai Jambret Kalung Emas

Terdesak Utang Pinjol, Oknum Polisi di Ambon Ditangkap Usai Jambret Kalung Emas

Seorang anggota Polda Maluku berinisial IP ditahan setelah diduga menjambret kalung emas milik warga di Ambon karena terlilit utang pinjaman online.
Diperbarui 04/10/2026 19:45 WIB

kabarfaktual.com – Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Brigpol IP (31) ditangkap setelah diduga menjambret kalung emas milik seorang perempuan di kawasan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.

Brigpol IP diketahui merupakan anggota yang bertugas di Biro Perencanaan (Rena) Polda Maluku. Ia diduga nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak masalah utang pinjaman online (pinjol).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 15.15 WIT. Saat itu, Brigpol IP diduga menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban.

Korban yang menyadari kalungnya dirampas kemudian berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Warga akhirnya berhasil menangkap Brigpol IP di sekitar lokasi kejadian. Setelah mengamankan pelaku, warga menghubungi Call Center 110 Polsek Nusaniwe untuk menyerahkan oknum anggota kepolisian tersebut kepada pihak berwenang.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah kalung atau rantai emas dengan berat sekitar lima gram. Polisi juga mengamankan sebilah pisau yang diduga dibawa pelaku saat menjalankan aksinya.

Kasus tersebut selanjutnya ditangani pihak kepolisian untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami motif serta dugaan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana tersebut.

Baca Selanjutnya
Oknum Polisi Polda Maluku Ditahan Usai Jambret Kalung Emas di Ambon Terdesak Utang Pinjol, Oknum Polisi di Ambon Ditangkap Usai Jambret Kalung EmasMaluku · 1 hari yang lalu

Berita Terkait