JAKARTA- Jadi tersangka, kini Ferdy Sambo (FS) resmi ditahan. Eks Kadiv Propam Polri itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Meski begitu, belum dipastikan apakah Ferdy Sambo akan ditahan di rutan Brimob atau tempat lain. Sementara ini Ferdy Sambo masih ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022) mengatakan Irjen FS saat ini masih di tempat khusus di Rutan Brimob. Menurut Kapolri setelah penetapan tersangka akan diputuskan apakah akan ditahan di Rutan Brimob atau tempat lain.

Dalam jumpa pers itu Kapolri didampingi Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Menurut Agus kasus ini, kini ada empat tersangka yakni Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.

Dikatakan Komjen Agus, Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Sementara tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. Begitu juga KM, turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.