Polda Metro Masih Periksa Saksi-saksi Kasus Pelecehan oleh Rektor UP

JAKARTA – Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dugaan pelecehan terhadap terlapor Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH. Sejauh ini polisi telah memeriksa delapan saksi.

“Di LP Saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan 8 saksi, termasuk korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Ade Ary menyampaikan pihaknya menerima dua laporan yang sama terhadap ETH. Salah satu korban adalah wanita berinisial RZ, yang merupakan karyawati di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan.

Polisi masih mendalami kedua laporan tersebut. Hari ini, sedianya polisi memeriksa ETH, tapi ia berhalangan hadir.

“Sedianya dijadwal hari ini untuk terlapor diambil keterangan, namun berhalangan berdasarkan surat yang diterima penyidik tadi pagi,” katanya.

Ade Ary mengatakan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan terhadap ETH yang disampaikan oleh kuasa hukum ETH.

Penyidik hari ini, tadi pagi telah menerima surat dari lembaga konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila terkait permohonan penundaan pengambilan keterangan ataupun pemeriksaan,” katanya.

Baca Juga:   Tom Lembong Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Impor Gula

ETH berhalangan hadir karena ada kegiatan di kampusnya. Penyidik menjadwal ulang pemeriksaan terhadap ETH pada hari Kamis, 29 Februari 2024.

“Alasan penundaannya karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan lain di kampus dan penyidik akan menjadwalkan pemanggilan keterangan pada Kamis 29 Februari 2024,” katanya.(SW)