Anies Sebut Subsidi Mobil dan Motor Listrik Salah Sasaran

JAKARTA – Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan secara terang-terangan mengkritik kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu kebijakan yang dikritiknya yaitu subsidi mobil listrik.

Anies menyebut, pemberian subsidi mobil listrik tidak tepat sasaran karena pemilik mobil listrik merupakan tergolong masyarakat mampu, sehingga tidak membutuhkan subsidi.

Merespons pernyataan Anies tersebut, Luhut pun tak segan untuk angkat suara dan dengan tegas membela kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi tersebut.

Luhut mengatakan bahwa subsidi mobil listrik sudah melalui studi komprehensif. Selain itu, dunia pun kini tengah menggencarkan penggunaan kendaraan listrik, bukan cuma Indonesia. Dunia memang menggencarkan penggunaan kendaraan listrik, namun apakah ada subsidi juga? Sepertinya tidak.

“Sebenarnya gini ya mengenai mobil listrik ini sudah ada studi yang komprehensif, jadi saya kira seluruh dunia bukan hanya kita, jadi saya kira kita jangan melawan arus dunia juga,” ungkap Luhut saat ditemui usai acara Seminar Hilirisasi dan Transisi Energi Dalam Rangka Mencapai Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Luhut pun tak segan menyuruh Anies untuk datang menghampirinya untuk mengetahui secara pasti maksud dan latar belakang subsidi mobil listrik.

“Jadi kalau siapa yang berkomentar saya tidak tahu mengenai itu, nanti suruh dia datang ke saya, nanti biar saya jelasin ke dia bahwa itu ndak benar,” tegasnya.

Sebelumnya, di hadapan para pendukungnya Capres Anies Baswedan tak segan mengkritik kebijakan pemerintah era Presiden Joko Widodo. Salah satu kebijakan yang dikritik terkait subsidi mobil listrik.

“Kemudian kita tahu negeri ini begitu banyak peluang dan pemerintah harus memastikan sumber daya yang diberikan oleh pemerintah untuk rakyatnya adalah sumber daya yang tepat, kita menghadapi tantangan lingkungan hidup. Solusi menghadapi tantangan lingkungan hidup polusi udara bukan lah terletak di dalam subsidi mobil listrik yang pemilik mobil listriknya yang mereka-mereka tidak membutuhkan subsidi. Betul?” tuturnya saat berpidato dalam acara “Deklarasi dan Pengukuhan Amanat Indonesia”, Minggu (07/05/2023).

Baca Juga:   14 PSN Baru Bakal Dibiayai Swasta, Termasuk Pengembangan PIK dan BSD

Di samping itu, pemberian paket subsidi mobil listrik menurutnya bukan menjadi solusi dalam mengatasi persoalan polusi udara. Anies menyebut, emisi karbon yang dihasilkan dari penggunaan mobil listrik pribadi berpotensi lebih besar dibandingkan dengan transportasi umum seperti bus berbahan bakar minyak (BBM).

“Kalau kita hitung apalagi ini contoh ketika sampai kepada mobil listrik emisi karbon mobil listrik per kapita per kilo meter sesungguhnya lebih tinggi daripada emisi karbon bus berbahan bakar minyak,” kata Anies.

Kondisi tersebut terjadi lantaran mobil listrik hanya dapat digunakan untuk keperluan pribadi penggunanya. Sementara bus dapat digunakan untuk kepentingan umum dan dapat memuat banyak orang.

Selain itu, Anies juga menceritakan pengalamannya saat masih menjabat sebagai Gubernur aktif DKI Jakarta. Menurutnya, pemberian subsidi yang kurang tepat justru hanya akan menambah kemacetan di jalan raya.

“Ditambah lagi pengalaman kami di Jakarta, ketika kendaraan pribadi berbasis listrik dia tidak menggantikan mobil yang ada di garasinya, dia akan menambah mobil di jalanan menambah kemacetan di jalanan,” tuturnya.

Oleh karena itu, dia menilai, yang perlu didorong ke depan adalah demokratisasi sumber daya.

“Jadi yang didorong ke depan adalah demokratisasi sumber daya bahwa kita mengarahkan agar sumber daya yang dimiliki negara diberikan melalui sektor-sektor yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat banyak, bukan semata-mata untuk mendapatkan perhatian dalam percakapan, apalagi percakapan dalam sosial media,” jelasnya.

Baca Juga:   Suara Anies Naik di Jatim, Pengaruh Cak Imin Mulai Tampak

Alih-alih menggenjot penggunaan kendaraan pribadi berbasis listrik, Anies mendorong agar ke depan jalanan RI dapat dipenuhi dengan kendaraan umum berbasis listrik. Misalnya, seperti kendaraan logistik berbasis listrik.

“Maka dia bukan hanya memindahkan badan, bukan hanya memindahkan barang, dia sebetulnya alat untuk membangun perasaan kesetaraan, alat membangun perasaan persatuan. Jadi ke depan ini adalah contoh bagaimana kebijakan disusun berdasarkan gagasan, bukan berdasarkan kebijakan tanpa narasi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan bantuan berupa keringanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi mobil listrik. Mulai April hingga Desember 2023, PPN untuk mobil listrik dipangkas hanya menjadi 1%.

Ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).

Bantuan subsidi mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan hingga Desember 2023.(SW)