JAKARTA – Aturan PPKM resmi dicabut, apakah sudah boleh lepas masker? Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mencabut aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia, pada Jumat (30/12/2022).

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini mengkaji lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada. Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM. Yang tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022,” ujar Jokowi dalam jumpa pers, Jumat (30/12/2022).

Berangkat dari pernyataan tersebut, banyak masyarakat yang mempertanyakan, apakah masyarakat di Indonesia sudah boleh lepas masker?

Terkait hal ini, Presiden Jokowi meminta kepada masyarakat Indonesia untuk tetap memiliki kesadaran dalam menghadapi risiko COVID-19. Untuk itu maka masker perlu tetap dipakai untuk berjaga-jaga dari penularan Covid-19.

“Saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada,” kata Jokowi dalam siaran pers via kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).