Pemerintah Diminta Perketat Turis China

JAKARTA – Pemerintah China sudah mengendurkan pembatasan COVID-19 yang membuat warganya boleh bepergian lagi ke luar negeri. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani memberi saran bagi pemerintah Indonesia terkait potensi kedatangan turis China.

Untuk diketahui, saat ini pemerintah Indonesia telah mencabut aturan PPKM yang membuat pembatasan menjadi longgar. Indonesia pun membuka diri untuk para wisatawan asing.

“Aturan khusus yang dimaksud misalnya kewajiban melakukan swab PCR bagi turis asal China yang ingin masuk ke Indonesia harus diperketat. Hal ini sebagai langkah antisipasi serta kewaspadaan kita terhadap kemungkinan meningkatnya kasus COVID-19 di dalam negeri. Jangan sampai kita menargetkan pertumbuhan ekonomi tapi mengabaikan keselamatan dan kesehatan rakyat,” kata Muzani dalam keterangan tertulis, Kamis (12/1/2023).

“Seperti herd immunity, upaya pemulihan ekonomi nasional, dan stabilitas sosial yang sudah kita bangun dengan kerja keras dan kerja bersama ini jangan sampai sia-sia akibat ketidakwaspadaan kita terhadap kemungkinan ancaman COVID yang berasal dari turis-turis luar negeri, terutama turis asal China,” lanjutnya.

Muzani mendorong pemerintah untuk berkaca dari negara-negara lain yang melarang turis asal China masuk ke negaranya. Dia berharap hal ini juga bisa menjadi bahan kajian pemerintah.

Baca Juga:   Timur Tengah Memanas, Iran Gempur Israel dengan Ratusan Drone dan Rudal

“Bahkan pemerintah Maroko saat ini telah menetapkan pelarangan bagi turis asal China yang ingin masuk ke negara tersebut. Sehingga penting bagi pemerintah Indonesia untuk mulai mengkaji serta mempertimbangkan pengetatan, pembatasan, dan pemberlakuan aturan khusus bagi turis China yang ingin masuk ke Indonesia,” jelas Muzani.

Anggota DPR dari Gerindra ini melanjutkan, pemerintah saat ini menargetkan sebanyak 253 ribu turis asal China yang masuk ke Indonesia pada tahun 2023 ini. Apalagi, perkiraan meningkatnya turis China di awal tahun ini sangat mungkin terjadi menjelang hari raya Imlek pada 22 Januari mendatang.

“Jadi kita tidak hanya memikirkan capaian atau target devisa dari turis-turis yang ingin berlibur ke Indonesia. Penting bagi Menteri Pariwisata dan juga Menteri Kesehatan untuk menerapkan aturan khusus tersebut. Dengan demikian kita bisa memastikan bahwa keselamatan dan kesehatan warga kita adalah hal yang sangat prioritas,” kata Muzani.

Menurut Muzani, pemerintah memiliki kewajiban melindungi masyarakatnya dari ancaman COVID-19 yang terus bermutasi serta meredam kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman COVID-19.

Baca Juga:   Kekejaman Israel, Satu Anak Tewas Setiap 10 Menit di Gaza

“Pengetatan prokes bagi wisatawan luar negeri sebagai bentuk kewaspadaan dini guna menghindari terjadinya gelombang COVID-19 di Indonesia,” ujar Muzani.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno akan berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait pemberlakuan aturan khusus, berupa pengetatan protokol kesehatan bagi turis China yang masuk ke Indonesia. Saat ini pemerintah sendiri menargetkan sebanyak 253 ribu turis asal China yang masuk ke Indonesia pada 2023 ini.(SW)