JAKARTA – Aditya Admiral (19), anak eks Kabag Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Orang tua Ken menyampaikan terima kasih ke polisi.
“Alhamdulillah mudah-mudahan ini terus berkelanjutan, makasih juga buat netizen Indonesia,” kata ayah Ken, saat di Polda Sumut, seperti dilihat dalam rekaman video, Rabu (26/4/2023).
Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi kemudian menghampiri ortu korban. Dia menyampaikan AKBP Achiruddin telah ditindak tegas berdasarkan aturan Polri.
“SOP sudah kita copot, kita periksa oleh Propam,” ucap Fahmi.
Ibunda korban juga tak henti-hentinya menyampaikan terima kasih atas langkah tegas dalam kasus penganiayaan anaknya. Ibunda korban menangis dan sungkem ke pejabat Polda Sumut.
“Makasih banyak, luar biasa Pak Kapoldanya,” ucap ibu korban.
“Salam dari Pak Kapolda ya bu, beliau ada tugas di Parapat,” sahut Fahmi.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono Sumaryono menyampaikan sejak 27 Februari 2023 laporan Ken Admiral sudah naik ke tahap penyidikan di Polrestabes Medan. Lalu, pada 28 Maret 2023 ditarik penanganan kasusnya di Polda Sumut.
1 Komentar