Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Program Jaminan Hari Tua (JHT) Melalui Aplikasi JMO Mobile

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Program Jaminan Hari Tua (JHT) Melalui Aplikasi JMO Mobile
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Program Jaminan Hari Tua (JHT) Melalui Aplikasi JMO Mobile

kabarfaktual.com – Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk program Jaminan Hari Tua (JHT), kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Program JHT yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada peserta agar mereka menerima uang tunai saat memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Manfaat JHT berupa uang tunai adalah hasil dari akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah hasil pengembangannya.

Berikut ini adalah Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, JHT melalui aplikasi JMO Mobile:

  1. Buka Aplikasi JMO
    • Unduh dan instal aplikasi JMO di perangkat Anda.
    • Buka aplikasi dan masuk ke akun Anda.
  2. Pilih Menu “Jaminan Hari Tua”
    • Di halaman utama aplikasi, pilih menu “Jaminan Hari Tua”.
  3. Pilih Menu “Klaim JHT”
    • Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu “Klaim JHT”.
  4. Cek Kelayakan Klaim
    • Jika Anda memenuhi syarat, akan muncul tiga centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT. Klik “Selanjutnya”.
  5. Pilih “Sebab Klaim”
    • Pilih salah satu alasan klaim yang sesuai dengan kondisi Anda, kemudian klik “Selanjutnya”.
  6. Pengecekan Data Kepesertaan
    • Lakukan pengecekan data kepesertaan Anda. Jika data sudah benar, pilih “Sudah”.
  7. Swafoto
    • Lakukan swafoto (selfie) dengan mengikuti ketentuan yang tertera di aplikasi. Klik “Ambil Foto”.
  8. Lengkapi Data NPWP dan Nomor Rekening
    • Masukkan data NPWP dan nomor rekening yang aktif, kemudian klik “Selanjutnya”.
  9. Rincian Saldo JHT
    • Pada halaman ini, rincian saldo JHT yang akan dibayarkan akan ditampilkan. Klik “Selanjutnya”.
  10. Pengecekan Ulang Data
    • Lakukan pengecekan ulang seluruh data untuk memastikan kebenaran data. Setelah yakin data sudah benar, klik “Konfirmasi”.
  11. Proses Pengajuan Klaim
    • Setelah pengajuan klaim JHT berhasil, Anda dapat memantau proses klaim dengan membuka menu “Tracking Klaim”.
Baca Juga:   Kembangkan Teknologi Eksponensial, Petani Subang Pamerkan Teknologi Pertanian Modern di Hadapan President IFAD

Dana JHT akan ditransfer ke nomor rekening yang telah Anda isikan saat melakukan proses pencairan. Peserta diharapkan menunggu proses pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan dan mengecek rekening secara berkala.

Dengan adanya aplikasi JMO Mobile, pencairan JHT menjadi lebih mudah dan efisien. Pastikan semua data yang Anda masukkan benar untuk memperlancar proses klaim.