JAKARTA – Polisi mengungkap perkembangan kasus penipuan sewa mobil yang dilaporkan artis Jessica Iskandar. Terkini, Interpol resmi menerbitkan red notice terhadap tersangka Christopher Sfefanus Budianto (CSB), yang diketahui tengah berada di luar negeri.
“Red notice terhadap Tersangka CSB, penerbitannya telah diterima dari Interpol kepada penyidik pada 4 Agustus 2023,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Trunoyudo mengatakan penyidikan kasus tersebut masih berjalan. Selain itu, polisi terus berkoordinasi dengan Interpol melalui Divisi Hubinter Polri terkait keberadaan tersangka.
“Penyidik masih menunggu langkahKPK Periksa Tiga Tersangka Korupsi Beras Bansos koordinatif Interpol dalam pencarian dan penyerahan Tersangka CSB berdasarkan kewenangan otoritas kepolisian negara tempat tersangka berada,” kata dia.
“Penyidik selalu intens komunikasi dengan pihak kuasa hukum Jessica Iskandar, setiap langkah dan perkembangan proses penyidikan sampai saat ini,” imbuhnya.
Tinggalkan Balasan