JAKARTA – KPK telah memeriksa tiga orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi beras bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020 hingga 2021. Ketiga tersangka itu kini langsung ditahan.

Pada, Rabu (23/8/2023), tiga orang tersangka telah mengenakan rompi tahanan KPK.

Informasi dari sumber, ketiga tersangka yang ditahan hari ini masing-masing bernama Ivo Wongkaren, Richard Cahyanto, dan Roni Ramdani.

“Penyidik menahan Tersangka IW, Tersangka RC, dan Tersangka RR selama 20 hari pertama di Rutan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Dalam kasus ini, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu tersangka ialah mantan Direktur Utama TransJakarta Kuncoro Wibowo. Namun Kuncoro belum dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka hari ini.

Dalam kasus ini KPK juga telah melakukan penggeledahan di gedung Kemensos pada Mei 2023. Tim penyidik menduga para tersangka yang terlibat kasus ini tidak mendistribusikan beras kepada penerima manfaat di beberapa daerah.

Para tersangka diduga melakukan manipulasi data distribusi beras seolah-olah telah dikirimkan sebanyak 100 persen. Tindakan tersangka itu pada akhirnya mengakibatkan kerugian keuangan negara.