Di Pengadilan Terungkap Semua Anak Buah Terpaksa Ikuti Skenario Sambo

JAKARTA – Di pengadilan terungkap semua anak buah terpaksa ikuti skenario Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri itu dengan sengaja memerintahkan anak buahnya mengikuti alur skenario yang dibuatnya. Termasuk menghapus CCTV.

Ferdy Sambo memaksa para anak buahnya untuk patuh terhadap skenario tembak-menembak di balik pembunuhan Brigadir Yosua. Terungkaplah momen-momen terpaksa para anak buahnya.

Di pengadilan juga terungkap Ferdy Sambo bahkan memarahi anak buahnya yang terlanjur menyerahkan CCTV ke Polres Jakarta Selatan. Sambo meminta anak buahnya untuk mengambil kembali CCTV dan menghapus CCTV. Sambo juga meng-“kondisikan” Polres Jakarta Selatan yang secara kepangkatan semua dibawah kekuasaannya.

Ferdy Sambo bergerak cepat meminta para anak buahnya mengecek CCTV di sekitar rumahnya usai pembunuhan Brigadir Yosua demi melancarkan skenario tembak-menembak. Namun sepandai-pandainya tupai meloncat pasti akan terjatuh juga, pun cerita rekayasa yang disebar Sambo itu.

Sementara itu, di Pengadilan Kompol Baiquni Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Rintangi Penyidikan Kasus Yosua. Hal ini terungkap saat Brigjen Hendra Kurniawan didakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan Yosua. Jaksa membongkar awal mula mantan Karo Paminal Polri itu mendengar skenario pembunuhan Yosua dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Semua bermula ketika peristiwa pembunuhan Yosua terjadi pada 8 Juli lalu pukul 17.00 WIB di Komplek Polri Duren Tiga, di mana itu merupakan rumah dinas Ferdy Sambo. Saat itulah, timbul niat jahat dari Ferdy Sambo untuk menutupi fakta pembunuhan yang sebenarnya.

“Hilangnya nyawa Nopriansyah Yosua Hutabarat akibat penembakan tersebut saksi Ferdy Sambo timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi, sehingga salah satu upaya yang dilakukanya yaitu menghubungi terdakwa Hendra Kurniawan sekira pukul 17.22 WIB,” ujar jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga:   Catatan Buku Hitam Sambo yang Kini Jadi Teka-Teki

Demi melancarkan skenario jahatnya itu, Ferdy Sambo langsung menghubungi Hendra Kurniawan. Ferdy meminta Hendra untuk segera ke kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, tanpa memberi tahu apa yang akan dibicarakan nanti.

“Salah satu upaya yang dilakukanya yaitu menghubungi terdakwa Hendra Kurniawan sekira pukul 17.22 WIB di mana terdakwa Hendra Kurniawan sedang berada di kolam pancing pantai indah kapuk Jakarta Utara dan meminta agar segera datang ke rumah saksi Ferdy Sambo, di Komplek perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT 05 RW 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan karena ada sesuatu peristiwa yang perlu dibicarakan,” ungkap jaksa.

Setibanya Hendra di Komplek Polri Duren Tiga, Ferdy Sambo langsung bercerita dan menyebarkan skenario penembakan terkait tewasnya Yosua versi dirinya. Kepada Hendra, Ferdy Sambo menyebut tewasnya Yosua itu bermula saat istrinya mendapat pelecehan seksual.

“Di mana pada saat itu terdakwa Hendra Kurniawan bertanya kepada saksi Ferdy Sambo, ada peristiwa apa Bang? dijawab oleh saksi Ferdy Sambo, ‘ada pelecehan terhadap Mbakmu’,” kata jaksa.

Di sinilah, skenario Ferdy Sambo dimulai. Ferdy Sambo menyebarkan skenario kepada Hendra versi dirinya dan menceritakan bahwa Yosua keluar dari kamar Putri Candrawathi sambil memasang muka panik karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Di depan Hendra, Ferdy menyebut Yosua melepaskan tembakan ke arah Eliezer sehingga terjadi baku tembak yang menyebabkan Yosua tewas.

Baca Juga:   Jadi Tersangka, Kini Ferdy Sambo Resmi Ditahan

“Kemudian saksi Ferdy Sambo melanjutkan ceritanya bahwa Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu, lalu Nopriansyah Yosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar Putri Candrawathi tempat kejadian, karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu sambil bertanya ‘ada apa bang?’ ternyata Nopriansyah Yosua Hutabarat yang berada di lantai bawah depan kamar tidur Putri Candrawathi tersebut bereaksi secara spontan dan menembak Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang berdiri di tangga lantai dua rumah saksi Ferdy Sambo,” kata jaksa.

“Melihat situasi tersebut Richard Eliezer Pudihang Lumiu membalas tembakan Nopriansyah Yosua Hutabarat, sehingga terjadilah saling tembak menembak diantara mereka berdua yang mengakibatkan korban jiwa yaitu Nopriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia di tempat kejadian, inilah cerita yang direkayasa saksi Ferdy Sambo,” imbuhnya.(SW)