“Sejauh ini tidak ada informasi mengenai hal (gelar perkara) tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (22/9).

KPK mengatakan proses penyelidikan masih dilakukan. Ali menyatakan KPK melakukan penyelidikan suatu perkara dengan hati-hati.

“Hingga kini proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh KPK,” ujar Ali.

“Kami tidak akan mempercepat maupun sengaja memperlambat proses penyelesaian kasus, semua dilakukan sesuai prosedur dan koridor hukum,” sambungnya.(SW)