Sebelumnya, bupati dari kalangan artis itu dilaporkan seseorang yang mengatasnamakan Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz. Dia melaporkan Hengky terkait dugaan korupsi dalam rotasi jabatan ASN Pemkab Bandung Barat.
Bilal menuding rotasi itu tidak sesuai aturan. Bilal menuding Hengky melakukan rotasi jabatan dengan langsung memberikan promosi tak berjenjang.
“Terus juga dari eselon 4A ke eselon 3B, seperti dari Kasi atau Subag ke jabatan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan Kepala Bidang (Kabid). Padahal tidak boleh dari eselon 4A langsung ke eselon 3A,” katanya.
“Atau kalau ASN berkinerja baik, maka PPK melakukan promosi ke jabatan lain yang kedudukannya lebih tinggi secara berjenjang dan tidak boleh loncat melewati satu jenjang,” sambungnya.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mempelajari laporan itu. Dia menyebut tiap laporan dari masyarakat akan ditelaah oleh tim KPK.
“Kami akan cek lebih dahulu. Namun prinsipnya, bila ada laporan masyarakat dimaksud, kami pasti tindaklanjuti dengan lebih dahulu diverifikasi dan telaah oleh tim pengaduan untuk memastikan persyaratan laporan sebagaimana ketentuan. Termasuk apakah ada kewenangan KPK terkait materi laporan tersebut,” tutur Ali.(SW)
1 Komentar