Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK

JAKARTA – Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz, melaporkan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, ke KPK. Laporan itu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam rotasi jabatan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

“Kami warga Bandung Barat mendorong upaya penyidikan dan penyelidikan yang akan dilakukan KPK atas laporan kami terkait terjadinya korupsi rotasi, mutasi dan promosi yang dilakukan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dan kroninya,” kata Bilal kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).

Bilal menuding rotasi itu tidak sesuai aturan. Bilal menuding Hengky melakukan rotasi jabatan dengan langsung memberikan promosi tak berjenjang.

“Terus juga dari eselon 4A ke eselon 3B, seperti dari Kasi atau Subag ke jabatan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan Kepala Bidang (Kabid). Padahal tidak boleh dari eselon 4A langsung ke eselon 3A,” katanya.

“Atau kalau ASN berkinerja baik, maka PPK melakukan promosi ke jabatan lain yang kedudukannya lebih tinggi secara berjenjang dan tidak boleh loncat melewati satu jenjang,” sambungnya.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mempelajari laporan itu. Dia menyebut tiap laporan dari masyarakat akan ditelaah oleh tim KPK.

Baca Juga:   Politik Transaksional, KPK Sebut Nilai Kepala Daerah Bisa Ratusan Miliar

“Kami akan cek lebih dahulu. Namun prinsipnya, bila ada laporan masyarakat dimaksud, kami pasti tindaklanjuti dengan lebih dahulu diverifikasi dan telaah oleh tim pengaduan untuk memastikan persyaratan laporan sebagaimana ketentuan. Termasuk apakah ada kewenangan KPK terkait materi laporan tersebut,” tutur Ali.

Soal adanya dugaan jual beli jabatan, KPK kembali akan menelaah laporan tersebut.(SW)