Dirut Krakatau Steel yang Pernah Bermasalah Diangkat Jadi Dirjen Imigrasi

JAKARTA – Dirut Krakatau Steel, Silmy Karim yang sempat bermasalah dan diusir di DPR bakal dilantik menjadi Dirjen Imigrasi, Kemenkumham esok hari. Silmy Karim ditunjuk Presiden Jokowi setelah melalui serangkaian fit and proper test jalur non-ASN.

“Pelantikan besok, Rabu (4/1/2023) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Jl HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan,” demikian bunyi undangan yang disebar Humas Imigrasi, Selasa (3/1/2023).

Berdasarkan website Karakatau Steel, hingga pagi ini, nama Silmy Karim masih tercatat sebagai Dirut di BUMN bidang besi dan baja itu. Sebelum sebagai Dirut Krakatau Steel, Silmy Karim pernah menjadi Dirut Pindad dan Dirut Barata. Untuk diketahui, Pindad adalah perusahaan BUMN di bidang alat pertahanan yang membuat alat-alat perang, baik ringan atau pun berat. Sedangkan Barata adalah BUMN alat-alat berat.

Silmy ditunjuk sebagai Dirjen berdasarkan Keputusan Presiden No.165/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Sekjen Kemenkumham sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi, Andap Budhi Revianto, menjelaskan terpilihnya Silmy didasari hasil seleksi yang terdiri dari berbagai tahapan.

Baca Juga:   BPOM, Ini Daftar Obat Sirup yang Ditarik dan Dilarang BPOM

“Dengan adanya pejabat definitif, pelayanan imigrasi diharapkan akan semakin lebih baik dan optimal,” tutur Andap.

Silmy terpilih setelah mengikuti rangkaian seleksi mulai dari proses administrasi dan rekam jejak, seleksi kompetensi bidang melalui penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara, hingga wawancara oleh Tim Pansel.

Pansel terdiri dari internal Kemenkumham sendiri, Kementerian PAN-RB, dan Lembaga Administrasi Negara. Berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi, Silmy menjadi satu dari tiga peserta yang direkomendasikan Pansel ke Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan akhirnya dipilih Jokowi.

Bicara Silmy bicara heboh dirinya beberapa waktu lalu. Silmy Karim sempat mendapat perhatian publik usai diusir dari rapat Komisi VII DPR RI pada Senin (14/2/2022) lalu. Kala itu Silmy dianggap tak menghormati DPR dan ada anggota DPR yang menduga Silmy ikut bermain dalam carut marutnya Krakatau Steel.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Selasa (15/2/2021), Silmy Karim memiliki total kekayaan sebesar Rp 205 miliaran, tepatnya Rp 205.438.672.909. Harta tersebut disampaikan pada 27 Maret 2021, periodik 2020.

Baca Juga:   BMKG, Gempa Cianjur Terasa Hingga Jakarta, Data Korban Terus Bertambah

Total kekayaan Silmy Karim terdiri atas tanah dan bangunan Rp 142.433.118.000, harta bergerak lainnya Rp 7 miliar, surat berharga Rp 7.758.000.000, hutang Rp 8.187.629.345, dan alat transportasi mesin Rp 2.825.000.000.(SW)