Beranda / Nasional / DPRD dan Pemprov Jabar Tarik Ranperda RPJMD Serta Setujui Pinjaman Daerah

DPRD dan Pemprov Jabar Tarik Ranperda RPJMD Serta Setujui Pinjaman Daerah

DPRD dan Pemprov Jawa Barat sepakat menarik Ranperda Perubahan RPJMD, sekaligus menyetujui pinjaman daerah Rp3,4 triliun untuk menutupi defisit anggaran 2026.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menyepakati penarikan kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2025 tentang RPJMD Tahun 2025-2029. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat, 11 September 2026.

Penarikan ini dilakukan setelah DPRD menerima surat dari Gubernur Jawa Barat mengenai tanggapan Kementerian Dalam Negeri terkait perubahan RPJMD tersebut. Langkah ini diambil sesuai dengan ketentuan Pasal 77 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, setelah sebelumnya Panitia Khusus XVII merekomendasikan agar pembahasan tidak dilanjutkan.

Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD Jawa Barat juga menyetujui pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pinjaman tersebut direncanakan untuk menutupi defisit anggaran dalam Perubahan APBD Jawa Barat tahun 2026.

Syarat Ketat Penggunaan Pinjaman Daerah

Anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menegaskan bahwa persetujuan pinjaman tersebut disertai dengan catatan penting bagi pemerintah provinsi. Pihaknya meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun skema restrukturisasi atau penjadwalan pembayaran utang yang jelas.

Penyusunan skema tersebut bertujuan agar pembayaran utang tidak mengorbankan alokasi belanja pelayanan publik wajib atau mandatory spending. Selain itu, DPRD menuntut transparansi penuh terkait proyeksi arus kas agar utang daerah tidak menjadi beban fiskal jangka panjang yang menghambat ruang gerak pembangunan di masa depan.

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan. Persetujuan pinjaman ini menjadi sorotan utama dalam pembahasan Badan Anggaran karena besaran utang yang mencapai Rp3,4 triliun dinilai memerlukan pengelolaan yang sangat hati-hati.

Laman: 1 2

Baca Selanjutnya
DPRD dan Pemprov Jabar Tarik Ranperda RPJMD Serta Setujui Pinjaman DaerahNasional · 27 menit yang lalu

Berita Terkait