Fadli Zon Akhirnya Buka Suara Soal Perjanjian Pilkada DKI 2017

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon buka suara soal perjanjian antara Prabowo Subianto dengan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang dibuat saat Pilkada DKI 2017. Salah satu isi perjanjian ini disebut-sebut terkait pilpres.

Fadli Zon yang ditemui di DPP Gerindra, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023), mengakui dirinya membuat draft perjanjian tersebut. Perjanjian yang dibuat di pilkada ini memuat beberapa hal.

“Ya kan ada beberapa yang saya tahu pada waktu awal itu saya yang mendraft perjanjian untuk Pilkada DKI. Kan ada seperti kata Pak Sandiaga tadi, tanya aja Pak Sandiaga, ada beberapa hal lain, ya termasuk yang terkait dengan keuangan saya tidak tahu,” kata Fadli Zon.

Fadli Zon menegaskan perjanjian antara Anies dan Prabowo yang dibuat saat pilkada memang ada. Menurutnya, ada 7 poin dalam perjanjian tersebut.

“Ada. Kebetulan saya mendraft, saya menulis, dan ada 7 poin. Kalau itu urusannya, urusan pilkada,” ujar Fadli Zon.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno sebelumnya menjelaskan perjanjian yang ditekennya bersama Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Anies Baswedan saat Pilkada DKI 2017. Sandiaga mengaku hingga saat ini masih komitmen menjalankan perjanjian itu.

Baca Juga:   Komedian Komeng Peroleh Suara Terbanyak DPD Jawa Barat

Sandiaga menjelaskan perjanjian dengan Prabowo dan Anies itu diteken pada September 2016 lalu, malam sebelum pendaftaran Pilgub DKI tahun 2017. Perjanjian itu, kata dia, diteken di atas materai.

Sandiaga menuturkan perjanjian itu saat itu memang dibutuhkan. Sebab, saat itu dinilai harus ada kesepakatan untuk mengatur langkah-langkah ke depan usai Pilgub DKI Jakarta 2017.

“Tapi memang perjanjian itu waktu itu dibutuhkan karena harus ada kesepakatan bagaimana kita melangkah ke depan. Koalisi waktu itu kan ada Gerindra ada PKS, tapi kan paslonnya itu saya sebagai wagub, Pak Anies dan Pak Prabowo. Itu jadi mengatur bagaimana tentang langkah-langkah ke depan. Nanti bisa ditanyakan kepada yang pegang, saya rasa lebih etis untuk disampaikan oleh mungkin bisa ditanyakan ke Pak Fadli atau Pak Dasco,” ujarnya.

Lebih lanjut Sandiaga mengatakan perjanjian dengan Prabowo dan Anies hingga saat ini juga masih berlaku. Menurutnya, perjanjian itu akan terus berlaku sampai diakhiri oleh ketiga pihak. Saat ditanya apakah salah satu isi perjanjian itu adalah bahwa Anies tidak boleh maju sebagai calon presiden, Sandiaga meminta untuk mengecek langsung isi perjanjian tersebut ke pihak yang memegang salinannya.

Baca Juga:   Raih 88.303 Suara, KPU Tetapkan AA-RS Pemenang Pilkada Manado

“Itu nanti bisa dicek. Mestinya sih bisa dicek di dalam itu. Ditulis tangan sih itu. Jadi perjanjian itu perjanjian yang menurut saya memikirkan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan saat itu kita mencalonkan, kepentingan apa yang Pak Prabowo harapkan kepada kita berdua dan poinnya,” kata dia.(SW)