Untuk itu dirinya Dinas Perhubungan dan Polres Konawe Utara (Konut) untuk melakukan sidak di semua tersus dan TUKS yang ada di Konawe utara dan kami berharap untuk menindak tegas perusahaan yang melakukan aktivitas bongkar muat di tersus dan TUKS yang tidak memiliki Izin.

“Kami sinyalir banyak Tersus yang ada di Konut tidak memiliki Izin namun aktifitas Bongkar Muat dilakukan. Segera hentikan dan pastikan untuk tidak melakukan transportasi dan aktifitas Bongkar Muat lagi dan Jika Perlu Tersus Tersebut di SITA untuk Negara,” Tukasnya. ** SN. T**