JAKARTA – Indonesia dibawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menerbitkan uang kertas baru pecahan Rp1000 hingga Rp100.000. Dengan demikian ada 7 pecahan uang kertas baru yakni Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Peluncuran uang kertas baru tersebut dilakukan Bank Indonesia hari ini, Kamis (18/8/2022). Uang ini diluncurkan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani secara virtual.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan di dalam uang baru terdapat narasi mengenai kebangsaan. Ada 8 tokoh pahlawan yang ditampilkan dalam pecahan uang kertas baru tersebut.

Sri Mulyani menegaskan, uang rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia. “Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Republik Indonesia, di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam sambutannya.

“Rupiah tidak sekedar mata uang, ini sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan negara Republik Indonesia. Pada tanggal 30 Oktober 1946. Uang Rupiah Republik Indonesia dilahirkan dan berlaku. Waktu itu disampaikan oleh Wakil Presiden Indonesia Mohammad Hatta,” kata Sri Mulyani.