JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di asrama TNI-Polri. Hal itu dilakukan demi menghindari perdebatan-perdebatan yang tidak diinginkan
“Kami mohon teman-teman KPU provinsi berkoordinasi dengan TNI-Polri di lingkungannya masing-masing, wilayah kerjanya masing-masing, dalam arti begini. Di mana ada asrama TNI, ada asrama Polri, nanti supaya tidak menimbulkan perdebatan-perdebatan yang tidak perlu sebagaimana yang sudah-sudah,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).
Hasyim mengatakan untuk lokasi TPS akan didirikan di luar asrama. KPU menyebut hal itu agar nantinya warga yang ada di asrama TNI-Polri dapat berbaur dengan warga sekitar.
“Mungkin nanti lokasinya ditempatkan di luar asrama, supaya berbaur dengan warga,” katanya.
Hasyim menuturkan jika TPS didirikan di asrama TNI-Polri, maka usai penghitungan suara berakhir akan diketahui pasangan calon mana yang menang di masing-masing asrama. Hal itulah yang sangat dihindari oleh KPU.
1 Komentar