Hindari Kontroversi, KPU Tak Akan Dirikan TPS

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di asrama TNI-Polri. Hal itu dilakukan demi menghindari perdebatan-perdebatan yang tidak diinginkan

“Kami mohon teman-teman KPU provinsi berkoordinasi dengan TNI-Polri di lingkungannya masing-masing, wilayah kerjanya masing-masing, dalam arti begini. Di mana ada asrama TNI, ada asrama Polri, nanti supaya tidak menimbulkan perdebatan-perdebatan yang tidak perlu sebagaimana yang sudah-sudah,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).

Hasyim mengatakan untuk lokasi TPS akan didirikan di luar asrama. KPU menyebut hal itu agar nantinya warga yang ada di asrama TNI-Polri dapat berbaur dengan warga sekitar.

“Mungkin nanti lokasinya ditempatkan di luar asrama, supaya berbaur dengan warga,” katanya.

Hasyim menuturkan jika TPS didirikan di asrama TNI-Polri, maka usai penghitungan suara berakhir akan diketahui pasangan calon mana yang menang di masing-masing asrama. Hal itulah yang sangat dihindari oleh KPU.

“Kalau misalkan seperti kemarin, nanti jadi cara pandang yang kurang menguntungkan kalau misalkan disebutkan TPS di asrama ini, di asrama ini yang menang pasangan calon nomor berapa,” ujarnya.

“Untuk mengurangi penilaian-penilaian yang kurang pas untuk kita,” imbuh Hasyim.

Di sisi lain KPU RI telah menerima laporan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) dalam dan luar negeri untuk Pemilu 2024. Jumlah DPS dalam negeri dan luar negeri mencapai 205.853.518 orang.

Baca Juga:   Nama Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg Harusnya KPU Umumkan Saja

“Pada akhirnya jumlah daftar pemilih sementara kita adalah 205.853.518,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat rapat pleno terbuka membahas rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).

Hasyim menjelaskan total tersebut terbagi dengan rincian, jumlah pemilih laki-laki di dalam negeri dan luar negeri sebanyak 102.847.040 orang. Sedangkan untuk jumlah pemilih perempuan di dalam negeri dan luar negeri sebanyak 103.006.478 orang.

“Perlu diketahui bahwa angka 205 juta pemilih ini masih sangat mungkin untuk terjadi perubahan-perubahan, namanya juga DPS, sehingga dapat dilakukan koreksi-koreksi,” katanya.

Hasyim mengatakan ada sebanyak 514 Kabupaten/Kota, 7.277 jumlah kecamatan, 83.860 jumlah Desa/PPLN dan 823.287 jumlah TPS/TPS LN. Dia mengatakan nantinya masing-masing parpol akan diberi salinan DPS tersebut.

“Demikian rekapitulasi daftar pemilih sementara untuk tingkat nasional untuk pemilihan umum 2024,” ujar dia

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka membahas rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024. Rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara dihadiri oleh pemerintah, parlemen, hingga peserta pemilu.

Baca Juga:   AHY Boyong 34 Ketua DPD Partai Demokrat Daftar Pemilu 2024

“Pada tanggal 5 April kemarin sebagaimana kewenangan di dalam Undang-Undang Pemilu, KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia, 514 kabupaten/kota telah menetapkan daftar pemilih sementara untuk keperluan Pemilu 2024. Demikian juga 128 PPLN di seluruh dunia juga sudah menetapkan daftar pemilih sementara,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam sambutannya, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/4).

Hasyim mengatakan ada 130 kantor perwakilan RI di luar negeri. Namun, hanya ada 128 PPLN yang terbentuk dengan alasan tertentu.

“Karena pertimbangan keamanan dan politik dalam negeri di negara tersebut maka PPLN hanya dibentuk di 128 PPLN, ada dua kantor perwakilan kita yang tidak dibentuk PPLN yang pertama itu di Afganistan, dan kemudian yang kedua di Korea Utara,” kata dia.(SW)