Dia menyebut sikap cawe-cawe mudah dinilai sebagai tidak sejalan dengan TAP MPR RI yang masih berlaku, yakni TAP MPR Nomor VI/MPR/2021 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Salah satu poinnya adalah berkaitan dengan etika politik dan pemerintahan.

“Etika politik dan Pemerintahan dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa bertanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan keseimbangan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa,” katanya dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).

Dalam etika tersebut, maka terdapat hal yang perlu diperhatikan yakni menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, dan kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar.

“Sikap cawe-cawe terhadap pemilu sangat dikhawatirkan dapat menghadirkan ketidaksesuaian dengan ketentuan-ketentuan etika bernegara dan berbangsa yang dinyatakan oleh TAP MPR tersebut,” tuturnya.