HNW Ingatkan Jokowi Jangan Cawe-cawe

JAKARTA – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid ( HNW ) mengkritisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kerap melontarkan ‘cawe-cawe’ dalam Pilpres 2024. Dia menilai sikap Jokowi tersebut kurang tepat, meski dengan alasan demi kemaslahatan bangsa dan negara.

Menurutnya akan lebih baik bagi masa depan bangsa dan negara kalau presiden konsisten dengan sikap awalnya, yaitu tidak cawe-cawe, serta menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme konstitusi dan aturan hukum, serta kedewasaan partai politik.

Dia juga mengingatkan, selain aturan formal bernegara, terdapat etika berbangsa dan bernegara serta sumpah jabatan Presiden yang juga sangat penting untuk dilaksanakan oleh Presiden hingga akhir masa jabatan. Hal ini agar meninggalkan legacy kenegarawanan.

HNW memahami kewajiban presiden untuk melakukan kebijakan yang menghadirkan kemaslahatan, kemajuan dan persatuan bangsa, dan mengatasi riak-riak. Akan tetapi, lanjut dia, hendaknya itu semua tetap dalam koridor nilai dan konvensi dan kesepakatan nasional.

Dia menyebut sikap cawe-cawe mudah dinilai sebagai tidak sejalan dengan TAP MPR RI yang masih berlaku, yakni TAP MPR Nomor VI/MPR/2021 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Salah satu poinnya adalah berkaitan dengan etika politik dan pemerintahan.

Baca Juga:   MK Harusnya Perhatikan Suara Mayoritas Parpol, Bukan Suara Tunggal PDIP

“Etika politik dan Pemerintahan dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa bertanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan keseimbangan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa,” katanya dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).

Dalam etika tersebut, maka terdapat hal yang perlu diperhatikan yakni menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, dan kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar.

“Sikap cawe-cawe terhadap pemilu sangat dikhawatirkan dapat menghadirkan ketidaksesuaian dengan ketentuan-ketentuan etika bernegara dan berbangsa yang dinyatakan oleh TAP MPR tersebut,” tuturnya.

Dikatakannya, cawe-cawe juga bisa tidak sejalan dengan norma sumpah jabatan Presiden yang secara jelas tertuang dalam Pasal 9 ayat (1) UUD NRI 1945 dan telah diucapkan oleh Presiden Jokowi di depan sidang paripurna MPR. Adapun isi sumpah tersebut berbunyi ‘Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar dan menjalankan segalanya undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa’.

Baca Juga:   PDIP Bangun Komunikasi dengan Pasangan Amin Kawal Pemilu Jujur

HNW mengatakan sumpah tersebut secara tegas menyebutkan Presiden Jokowi akan melaksanakan kewajibannya dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya dan selurus-lurusnya.

“Presiden dengan sumpah jabatannya itu, tidak lagi sekadar politisi, bahkan bukan sekadar kepala pemerintahan, tapi juga kepala negara, menjadi negarawan untuk mengayomi semua warga bangsa, dan semua kelompok termasuk kelompok yang mungkin berbeda organisasi atau orientasi politiknya dengan Presiden,” katanya.

Di sisi lain, dia menyebut sikap cawe-cawe dengan mengendorse dan memfasilitasi bacapres dan kelompok politik tertentu, serta berpotensi mengabaikan yang lain.

“(Hal ini) mudah dinilai sebagai tidak memenuhi prinsip keadilan apalagi yang seadil-adilnya sebagaimana yang diucapkan dalam sumpah jabatan tersebut,” ujarnya.(SW)