Hotman meminta agar Polres Metro Jakarta Utara memberikan atensi penuh terhadap kasus ini. Ia mendesak polisi agar kasus ini segera dibawa ke pengadilan.
“Sahabat saya bapak Kapolres Jakarta utara tolong kasus ini diatensi dan harus nyampe sampai ke pengadilan. Sepertinya kalau kasus pemerkosaan saya tidak setuju masuk ranah perdamaian. Ada dua kasusnya ini, ada dugaan pemerkosaan dan anak di bawah umur,” tuturnya.
Hotman kembali meminta polisi segera melimpahkan kasus perkosaan ABG ini ke pengadilan. “Kami mengharapkan agar kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan P-21 agar segera diadili. Tolong jangan ada pihak manapun untuk mendesak ibu ini untuk berdamai. Tidak ada perdamaian untuk pemerkosaan. Tidak ada perdamaian untuk pemerkosaan,” tegas Hotman.
Kasus pemerkosaan ABG ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara. Hotman meminta pihak Kepolisian Metro Jakarta Utara segera menangani kasus tersebut.
“Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang tangan anak umur 13 tahun. Seorang anak gadis kecil yang diperkosa di hutan kota, diperkosa di Hutan Kota Jakarta Utara,” ungkap Hotman.(SW)
Tinggalkan Balasan