“Kami punya bukti bahwa ada kecurangan yang dilakukan oleh KPU di dua provinsi ini, Sulawesi Utara dan NTT, kami punya bukti. Pertama, video. Dan permohonan keberatan kami saksi-saksi kami di daerah sudah kami sediakan semua,” kata Herman Kadir.

“Dan saksi fakta di lapangan nanti akan kami bawa ke Bawaslu. Minimal dua orang untuk verifikasi, tapi kami bisa bawa antara 5 sampai 10 orang ke Bawaslu untuk sidang nanti. Kami buktikan bahwa kami adalah partai yang seharusnya lolos sebagai peserta pemilu,” lanjutnya.