Chandrika Chika bersama dengan AT, MJ, dan AMO positif mengonsumsi ganja, sementara BB dan Aura Jeixy positif mengonsumsi sabu.
“Perlu kita sampaikan ada empat orang kita temukan positif narkoba jenis ganja, dua orang positif metamfetamin,” ujar Rezka.
Keterlibatan seorang atlet e-sport ternama seperti Aura Jeixy dalam kasus penyalahgunaan narkoba merupakan pukulan besar bagi industri e-sport.
Hal ini menggarisbawahi pentingnya kesadaran akan bahaya narkoba di kalangan semua lapisan masyarakat, termasuk di dalamnya kalangan atlet dan gamer.
Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.
Selain memberikan hukuman kepada pelaku, undang-undang tersebut juga menekankan pentingnya rehabilitasi bagi mereka yang terbukti sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
Kasus Aura Jeixy juga menjadi peringatan bagi semua orang untuk menjauhi narkoba serta lebih selektif dalam memilih pertemanan ataupun pergaulan.
Selain berpotensi merusak kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga dapat mengakhiri karir dan reputasi seseorang dalam industri yang semakin berkembang pesat ini.***
4 Komentar