Juragan Motor Sewaan Babak Belur Dianiaya Pria Lanjut Usia

GARA-gara motor miliknya tak lagi disewakaan, Yasin Yusuf (50-an) warga Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala babak belur dianiaya BR alias Boy (61) warga yang sama. Peristiwanya terjadi Minggu, 19 Juli 2020 sekitar pukul 13.00 Wita di Kelurahan Taas, Lingkungan III, Kecamatan Tikala.

Peristiwa itu berawal pelaku mendatangi rumah korban dan hendak menyewa motor dengan biaya sewa per hari yang biasanya pelaku bayar Rp20 ribu. Namun entah kenapa, hari itu korban tidak mengizinkan motor kesayangannya itu disewakan oleh pelaku. Alhasil, terjadi adu mulut dan pelaku sudah dalam kondisi emosi langsung melayangkan pukul bogem mentah, hingga bibir korban mengalami luka robek dimulut bagian dalam dan berdarah.

Tak terima dengan ulah pelaku, korban memilih melaporkan kejadian tersebut ke markas Tim Maleo Polda Sulut. Tak mau meluangkan waktu, Timsus Maleo langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Pelaku tak bisa berkutik saat berada di rumahnya, kemudian digelandang ke markas Tim Maleo guna pengembangan penyelidikan.

Kanit II Tim Maleo, Ipda Firman Rinaldi saat dikonfirmasi mebenarkan kejadian dan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan dan sedang dalam pengembangan penyelidikan di Polsek Tikala,” aku Firman. (**)

Baca Juga:   Kedok Tiga Tersangka Spesialis Jual Beli Kendaraan di Medsos Terbongkar