JAKARTA – Polisi mengungkap perkembangan kasus jual beli ginjal jaringan internasional di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi sudah menetapkan tersangka dalam kasus yang ada. Namun, dia belum merinci sosok tersangka tersebut.

“Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

Trunoyudo mengatakan kasus itu akan diusut hingga tuntas. Dia mengatakan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban.

“Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya fokus dan intens serta masih terus melakukan proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang terkait jual beli organ ginjal yang menjadi perhatian kita bersama dan publik,” kata dia.

“Mohon bersabar dan menunggu penyidik merampungkan fakta-fakta tindak pidananya pada kasus ini, pada kesempatan pertama akan dirilis secara komprehensif,” imbuhnya.