JAKARTA – Dittipideksus Bareskrim Polri masih terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Kini penyidik telah memblokir ratusan rekening terkait pencucian uang Panji Gumilang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan ratusan rekening yang diblokir tersebut merupakan milik Panji, Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), dan lembaga terkait Al-Zaytun lainnya.

“Telah dilakukan pemblokiran rekening sebanyak 147 rekening APG, YPI, dan badan hukum lain,” ujar Whisnu dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).

Sebagai informasi, Bareskrim telah meningkatkan status kasus TPPU dan korupsi dana BOS yang menjerat Panji Gumilang ke tahap penyidikan. Whisnu mengatakan peningkatan status tersebut dilakukan setelah melakukan gelar perkara pada Rabu (16/8) beberapa waktu lalu.

Whisnu menuturkan hingga kini penyidik telah memeriksa puluhan saksi untuk mendalami perkara pencucian uang Panji Gumilang.