JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan baru dari harta yang diduga tidak wajar milik ayah Mario Dandy, mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. PPATK melakukan memblokir sejumlah rekening terkait Rafael Alun dan keluarga.

PPATK lebih dulu memblokir rekening milik konsultan pajak yang bekerja untuk Rafael. Konsultan pajak itu diduga telah berada di luar negeri.

Setelah rekening milik konsultan pajak, pemblokiran PPATK lalu menyasar rekening Rafael. PPATK menyebut nilai transaksi yang sudah diblokir dari rekening terkait Rafael Alun mencapai Rp 500 miliar.

PPATK telah melakukan pemblokiran rekening milik konsultan pajak yang bekerja untuk mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Kini, rekening Rafael dan keluarganya pun ikut diblokir.

“Iya benar,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (7/3/2023). Dia menjawab soal kabar PPATK telah memblokir rekening milik Rafael Alun dan keluarganya.