Sandiaga mengaku tidak pernah menghitung total harta sebanyak itu. Dia menjelaskan hartanya baru dihitung karena ada kewajiban melaporkan LHKPN, sedangkan saat sebelum menjadi pejabat negara, Sandi tak pernah menghitung-hitung hartanya.

“Hanya dilakukan kewajiban SPT, dan daftar harga di SPT itu berbasis harga perolehan bukan harga pasar. Naik turunnya pernah juga turun secara signifikan maupun naiknya ini ditentukan mayoritas isi dari e-LHKPN saya yaitu surat berharga. Surat berharga itu adalah instrumen keuangan yang tercatat dalam bursa di pasar saham,” ujarnya.

Sandiaga mengajak bagi yang ingin sukses meningkatkan harta kekayaannya, maka harus mencari berkah. Menurutnya, dari total harta yang dimiliki itu harus 80 persen dalam bentuk investasi dan 20 persen ditaruh dalam deposito atau harta lain yang tidak bergerak. Sandi menyebut 80 persen harta itu bisa disimpan di instrumen keuangan bursa baik yang saham atau obligasi baik yang konvensional maupun syariah.

“Tapi jika ingin mencapai sukses sekali jadilah pengusaha. Karena pengusaha itulah yang bisa memiliki keleluasaan untuk meningkatkan investasinya dan dana yang dikelolanya,” ucapnya.