JAKARTA- Keluarga Bharada Richard Eliezer menilai vonis 1 tahun 6 bulan penjara di kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat sudah adil. Pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada hakim.

“Yah, kalau menurut kami, kami sudah berterima kasih atas putusan hakim. Sebab kami rasa, keluarga di Manado ini keputusan adil,” kata paman Richard, Royke Pudihang kepada wartawan di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (15/2/2023).

Sejak kasus ini bergulir, Royke mengaku sudah mengingatkan Richard untuk berkata jujur. Dia meyakinkan Richard akan mendapatkan hasil yang baik jika jujur.

“Waktu dulu, saya pernah bilang Icad harus berkata jujur, kalau jujur pasti Tuhan memberikan keadilan,” kata dia.

Dia mengaku terkejut saat keponakannya sebelumnya dituntut jaksa 12 tahun. Meski demikian, mereka tetap memanjatkan doa supaya keadilan bisa berpihak kepada mereka.

“Kalau dia dituntut 12 tahun kami keluarga merasa terkejut, dan kami tetap berdoa, dan kami yakin dan percaya Tuhan akan memberikan keadilan. Karena dia sudah berkata yang jujur,” ujarnya.