kabarfaktual.com – Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan total anggaran sekitar Rp 7 triliun selama 2025–2026. Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung akses pendidikan bagi siswa, santri, dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hal tersebut dalam agenda Dua Tahun Asta Cita Kinerja Kemenag, Manfaat untuk Umat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2026).
“Selama tahun 2025-2026, Kementerian Agama menyalurkan Rp 7 triliun untuk PIP dan KIP kuliah jadi beasiswa untuk anak-anak pelajar pesantren dan mahasiswa,” ujar Nasaruddin.
Menurut dia, bantuan pembiayaan pendidikan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memastikan keterbatasan ekonomi tidak menghalangi generasi muda dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Nasaruddin mengatakan, program beasiswa yang diberikan kepada siswa madrasah, santri, dan mahasiswa telah membantu penerima mengakses pendidikan, termasuk kesempatan melanjutkan studi ke perguruan tinggi berkualitas di dalam maupun luar negeri.
“Beberapa di antaranya sekarang ini memilih perguruan tinggi yang terbaik di dunia. Pemberian beasiswa terhadap anak-anak kita di pesantren, juga madrasah dan perguruan tinggi, ini sangat-sangat membantu ya,” ucapnya.
PIP Jangkau Lebih dari 5,2 Juta Siswa
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa anggaran bantuan pendidikan tersebut terdiri atas sekitar Rp 4 triliun untuk PIP dan Rp 3 triliun untuk KIP Kuliah.
“Jadi selama pemerintahan Bapak Presiden Prabowo-Gibran itu sudah menyalurkan PIP dan KIP Kuliah. Kemudian untuk meningkatkan kualitas SDM, ada 3.659 mahasiswa yang mendapatkan beasiswa (LPDP),” kata Kamaruddin.
Berdasarkan data yang disampaikan Kemenag, Program Indonesia Pintar menjangkau 5.216.294 siswa madrasah serta siswa pada satuan pendidikan Kristen, Katolik, dan Hindu. Program tersebut didukung anggaran sebesar Rp 4,07 triliun.
Sementara itu, KIP Kuliah menjangkau 289.255 mahasiswa pada perguruan tinggi keagamaan di lingkungan pendidikan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Total anggaran untuk program tersebut mencapai Rp 3,032 triliun.
Penyaluran bantuan ini diharapkan memperluas kesempatan belajar bagi peserta didik dan mahasiswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Beasiswa LPDP Kemenag Jangkau 3.659 Penerima
Selain PIP dan KIP Kuliah, Kemenag juga menjalankan program Beasiswa Indonesia Bangkit melalui kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Program tersebut menjangkau 3.659 penerima pada periode 2024–2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp 1,377 triliun.
Beasiswa ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi kalangan yang menempuh pendidikan tinggi dan membutuhkan dukungan pembiayaan untuk melanjutkan studi.
Kemenag juga memperluas pengembangan pendidikan keagamaan bagi umat Khonghucu melalui pembangunan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri (SETIAKIN) di Bangka Belitung.
Langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan akses pendidikan keagamaan bagi berbagai kelompok masyarakat di Indonesia.
Tunjangan Profesi Guru Capai Rp 25,996 Triliun pada 2026
Selain memberikan bantuan kepada siswa dan mahasiswa, Kemenag mengalokasikan anggaran besar untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah dan guru pendidikan agama.
Pada 2025, sebanyak 452.796 guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, serta Buddha menerima tunjangan profesi dengan nilai total Rp 19,148 triliun.
Jumlah penerima meningkat pada 2026 menjadi 671.704 guru, dengan alokasi anggaran mencapai Rp 25,996 triliun.
Peningkatan jumlah penerima dan anggaran tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap tenaga pendidik yang berperan dalam penyelenggaraan pendidikan umum dan keagamaan.
Melalui berbagai program tersebut, Kemenag berupaya memperluas akses pendidikan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat dukungan terhadap tenaga pendidik. Bantuan pendidikan bagi siswa dan mahasiswa, beasiswa studi lanjutan, pembangunan lembaga pendidikan keagamaan, dan tunjangan profesi guru menjadi sejumlah instrumen yang dijalankan untuk mendukung tujuan tersebut.




