Sementara itu pengumpulan utang obligor/debitur yang baru terkumpul sebanyak Rp 28,53 triliun atau 25,83% dari total yang harus ditagih sebanyak Rp 110,45 triliun.

Seperti diketahui, 2023 merupakan tahun terakhir Satgas BLBI bertugas mengumpulkan aset dari obligor/debitur yang memiliki utang kepada negara. Satgas BLBI bertugas sampai 31 Desember 2023.

“Ini adalah capaian Satgat BLBI sampai 25 maret 2023. Capaian Satgas BLBI dibandingkan target 25,83%,” dalam paparan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (28/3/2023) beberapa waktu lalu.

Rinciannya, yakni dalam bentuk uang terkumpul sebanyak Rp 1,053 triliun, kemudian sitaan barang jaminan/harta kekayaan lainnya dan penyerahan jaminan aset Rp 13,73 triliun, kemudian dalam bentuk aset penguasaan aset properti Rp 8,5 triliun.

Lalu, dalam bentuk PSP dan hibah kepada K/L dan Pemda Rp 2,7 triliun. Aset yang dijadikan PMN non tunai Rp 2,4 triliun.

Rionald juga mengungkap sejumlah kendala yang Satgas BLBI hadapi dalam menagih utang obligor/debitur. Salah satunya adalah sampai saat ini lelang aset tanah pengemplang BLBI masih sepi peminatnya.