JAKARTA – KPK tersandera dengan kekhawatiran terjadi konflik di Papua bila menjemput paksa Lukas Enembe. KPK belum menahan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi terkait APBD Papua.
KPK mengklaim bisa menjemput paksa Lukas, tapi khawatir memicu konflik.
“Kita sebetulnya kalau main paksa gitu, mungkin bisa. Tapi dampak terhadap masyarakat di sana mesti kita perhitungkan juga dong. Nanti kalau terjadi konflik horizontal, kan kita khawatir juga,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Dia kemudian menjelaskan momen saat tim KPK datang ke Papua. Dia menyebut pendukung Gubernur Papua itu terlihat di sekitar kediamannyaa. Dia juga menyebut saat itu ada orang-orang yang membawa senjata tajam berapa panah.
“Kemarin waktu kita lakukan pemeriksaan di rumahnya aja kan pendukungnya masih banyak di situ, bawa panah dan sebagainya,” jelas dia.
Alexander juga mengatakan KPK telah menerima surat rujukan dari dokter Lukas yang berada di Singapura. Dia menyebut KPK menyarankan dirawat di RSPAD Jakarta.
2 Komentar