JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Eks Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta, Eko Darmanto. Sejauh ini, KPK telah memeriksa 17 orang selama penyelidikan kasus ini.
“Proses penyelidikan sekali lagi sudah selesai. Sudah kami lakukan analisis, Kami melakukan 17 orang baik di Jakarta di Surabaya, Pasuruan, dan lain-lain,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Senin (4/9/2023).
Selain itu, KPK turut berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga direktorat LHKPN dalam penyelidikan kasus ini. Sampai akhirnya, KPK memulai penyidikan untuk membidik tersangka.
“Termasuk kami sudah koordinasi dengan PPATK kemudian juga dengan Direktorat LHKPN dan Direktorat Deteksi Analisis Korupsi di KPK untuk kemudian teman-teman penyelidik menyimpulkan dari seluruh kegiatan penyelidikan,” tegas Ali.
Ali berjanji pihaknya bakal mengumumkan tersangka dalam waktu dekat. Ia meminta seluruh pihak bersabar menunggu proses penyidikan.
7 Komentar