“Nanti pada saatnya saja ketika waktu dan tempat yang tepat, kami pasti akan sampaikan atas dugaan korupsi yang sedang dilakukan proses penyelidikan dan sudah selesai dimaksud,” ucapnya.
Seperti diketahui, KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan Eko Darmanto. Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu pada Selasa (15/8) lalu mengatakan KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah suatu kasus naik ke tahap penyidikan atau tidak. Dugaan korupsi yang diusut itu salah satunya terkait dugaan gratifikasi.
“Ya (akan dikonfirmasi). Jadi kan ada tahap pengakhiran. Di tahap ini juga ada, kita ada yang namanya gelar perkara, ekspose. Jadi ekspose ini yang nanti ditentukan,” sebutnya.
“Di antaranya begitu (dugaan gratifikasi),” sambung Asep.
Nama Eko Darmanto mencuat ke publik usai sering memamerkan kekayaannya ke publik. KPK kemudian melakukan klarifikasi terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Eko.
KPK pun heran saat menelusuri aset Eko lewat LHKPN miliknya. Eko memiliki sejumlah mobil antik, tapi utangnya ‘segudang’.
7 Komentar