JAKARTA – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) merespons pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang menyebut kasus pemerasan Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) tinggal tunggu tanggal main. MAKI mendesak kasus itu bisa segera naik ke tahap persidangan.
“Dalam kasus Pak Firli itu sudah ada pertanggungjawaban Pak Kapolda katanya tunggu tanggal mainnya. Berarti ini kan upaya di Kejati mudah-mudahan segera P21,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Jumat (2/2/2024).
Boyamin mengatakan berkas perkara Firli harus bisa segera selesai agar naik ke meja sidang. Dia pun mewanti-wanti akan melakukan gugatan praperadilan jika berkas perkara tersebut mandek.
“Kalau nanti ada yang ketiga itu nggak P21 lagi, maka saya akan mengajukan gugatan praperadilan lawan Kapolda dan Kajati DKI. Dua, tiga minggu ke depan kalau perkara ini belum P21 maka saya akan gugat praperadilan supaya ada kepastian,” ujar Boyamin.
“Kalau memang cukup bukti, lanjut! Kalau tidak cukup bukti dihentikan, jangan gantung begini,” katanya.
Tinggalkan Balasan