Masih Zona Merah, Gugus Tugas Covid-19 Manado Seriusi Ingatkan Prokes

PEMERINTAH Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang kini fokus melakukan pembenahan setelah ditimpa bencana alam dan tanah longsor, tak lupa juga terus mengingatkan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) covid-19. Pasalnya, rilis terkini diketahui untuk Kota Manado skal indeks berada di 1,56 dan tidak merubah status di zona merah.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Manado, drg Sanil Marentek mengatakan bahwa dari data-data secara grafik tersebut, menunjukkan untuk tetap mematuhui prokes. “Dari data-data ini pula mengindikasikan protokol kesehatan dan penanganan covid-19 di Kota Manado perlu terus menerus diseriusi. Meskipun cukup banyak warga yang mulai menganggap tidak penting pemberlakuan protokol kesehatan,” terangnya.

Lebih lanjut Sanil mengajak untuk menomorsatukan protokol kesehatan. Meski warga Kota Manado baru saja ditimpa bencana alam. “Saat ini Pemkot Manado sementara melaksanakan pemulihan dan penanganan bencana. Fokus warga beralih ke penanganan bencana. Namun, prokes dan perlindungan diri harus diperhatikan,” ujar Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manado ini.

Sanil juga meminta warga disiplin terapkan 3M yakni Menjaga jarak, Mencuci tangan di air mengalir dan sabun, serta Memakai masker. “Hanya dengan cara ini penyebaran virus corona bisa diputus. Mari kita mengikuti gerakan yang dilakukan Pemkot. Sehingga secara masif melakukan upaya penyebaran virus corona di kota yang kita cintau,” tandas Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Manado.

Baca Juga:   Bappenas Jamin Makan Siang Gratis Tak Ambil Dana BOS

Diketahui, selain Kota Manado yang ditetapkan zona merah, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), secara umum juga ditetapkan Satgas Nasional sebagai daerah zona merah. Sebab memiliki 4 daerah dengan status zona merah. Yakni Manado, Kotamobagu, Minahasa Utara, dan Minahasa Selatan. Sedangkan Kota Tomohon, Minahasa Tenggara, dan Minahasa sukses berpindah ke zona oranye.(ale/*)