Opini  

Mendagri Akan Laporkan Usulan Revisi 8 UU Politik ke Presiden

Mendagri
Mendagri Akan Laporkan Usulan Revisi 8 UU Politik ke Presiden. (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

kabarfaktual.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan akan melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait usulan dari DPR RI untuk merevisi delapan Undang-Undang (UU) yang mengatur sistem politik dan pemilu dengan metode omnibus law. Tito menyebut Kementerian Dalam Negeri menghargai ide DPR RI tersebut namun akan terlebih dahulu membahasnya dalam mekanisme pemerintah.

“Kami akan melakukan rapat antar kementerian dan lembaga terkait untuk menentukan apakah revisi UU diperlukan dan bagian mana saja yang perlu diperbaiki,” ujar Tito di Gedung DPR RI, Kamis (31/10/2024). Hasil pembahasan ini juga akan disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, dengan mengundang para ahli hukum tata negara untuk memperdalam kajian.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa mekanisme yang dijalankan pemerintah dalam menindaklanjuti usulan revisi UU ini adalah hal yang wajar dan mengajak semua pihak untuk menunggu perkembangan lebih lanjut. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menambahkan bahwa metode omnibus law dapat menyatukan berbagai regulasi terkait politik menjadi satu UU komprehensif untuk mengatasi biaya tinggi dan kompleksitas pemilu.

Baca Juga:   Direktur Eksekutif Data Center dan Analis Indonesia Pemerintah segera Menyiapkan Regulasi Brics dalam negeri

Beberapa UU yang diusulkan untuk dikaji melalui omnibus law mencakup UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD), serta UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Doli berharap proses revisi dapat diselesaikan jauh sebelum Pemilu 2029 agar ada cukup waktu untuk sosialisasi dan penyempurnaan undang-undang terkait sistem politik di Indonesia.