kabarfaktual.com – Sejumlah partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintah membahas besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 5 persen dalam pertemuan para pimpinan partai politik terkait revisi Undang-Undang Pemilu.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Sabtu, 12 September 2026. Sejumlah partai koalisi pemerintah disebut hadir dalam forum tersebut, di antaranya Gerindra, Golkar, NasDem, PKB, PAN, Demokrat, dan PKS.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia mengatakan Partai Gerindra diwakili Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad.
“Jadi kemarin beberapa ketua umum partai berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian,” ujar Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Menurut Sugiono, angka 5 persen menjadi salah satu poin yang mengemuka dan mendapat persetujuan dari Gerindra. Ia juga menyebut Golkar dan PKS telah menyampaikan pandangan serupa.
“Satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Namun, Gerindra sendiri sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar dan PKS menyampaikan hal senada, saya kira itu yang menjadi kesepakatan kita bersama,” kata Sugiono.
Sugiono menambahkan, pembahasan tidak hanya berkaitan dengan ambang batas parlemen. Para pimpinan partai juga membicarakan desain penyelenggaraan pemilu agar lebih efektif dan efisien, termasuk bagaimana suara masyarakat yang belum terkonversi menjadi kursi parlemen tetap dapat terakomodasi.
“Intinya adalah bagaimana pemilu ini bisa lebih efisien, efektif, kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat atau yang tersisa tetap bisa terakomodir dengan baik,” ujarnya.
Meski demikian, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kemudian menegaskan bahwa pertemuan tersebut masih berada pada tahap awal. Menurut Dasco, forum para ketua umum partai politik itu masih sebatas bertukar pandangan atau brainstorming, sehingga belum menghasilkan keputusan final mengenai ambang batas parlemen.
“Kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Dasco mengatakan pembahasan RUU Pemilu masih akan berlangsung panjang. Masukan dari masyarakat yang dihimpun Komisi II DPR juga akan menjadi salah satu bahan dalam proses pembahasan selanjutnya. Ia memastikan komunikasi antarpimpinan partai akan terus dilakukan dan partai-partai yang belum terlibat dalam pertemuan awal akan diundang dalam pembahasan berikutnya.
Dengan demikian, angka 5 persen saat ini menjadi salah satu opsi yang dibahas dalam penyusunan RUU Pemilu, tetapi belum dapat disebut sebagai keputusan final seluruh partai politik.
Pembahasan mengenai ambang batas parlemen menjadi bagian dari agenda yang lebih luas dalam revisi UU Pemilu. Selain parliamentary threshold, sejumlah aspek mengenai desain pemilu juga masih akan dibicarakan sebelum masuk ke tahap pembahasan resmi di DPR.




