Aparat akhirnya menutup lokasi penambangan emas ilegal di Pancurendang, Banyumas, usai insiden hilangnya 8 penambang yang terjebak di galian tambang. Penutupan dilakukan atas dasar perizinan serta kondisi penambangan yang tidak memperhatikan keselamatan pekerja.
“Proses penambangan ini sangat jauh dari kaidah keselamatan dan sangat berbahaya. Sehingga saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan penambangan di lokasi ini,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu kepada wartawan usai penutupan operasi pencarian di lokasi, Selasa (1/8/2023).
Pihaknya juga meminta agar para penambang bisa secara mandiri membongkar bedeng-bedeng tempat lubang galian tambang emas berada.
“Tempat-tempat bedeng akan kami minta untuk dirobohkan. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang akan melakukan penambangan. Karena kita tidak mau lagi ada korban seperti ini,” jelasnya.(SW)
1 Komentar