kabarfaktual.com — Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka mulai hari ini hingga 4 November 2024. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa seleksi tahun ini hanya ditujukan untuk dua kategori pelamar, sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024.
Dua kategori pelamar yang dimaksud adalah eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan Tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja di instansi pemerintah.
“Pendaftaran PPPK Kemenag tahap I ini dibuka hingga 4 November 2024 dengan 89.781 formasi yang tersedia,” ungkap Ramdhani.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman SSCASN BKN, dan sejumlah persyaratan umum serta dokumen wajib dipenuhi oleh calon pelamar agar bisa melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Salah satu syarat umum adalah pelamar harus Warga Negara Indonesia yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945 serta memenuhi kualifikasi pendidikan dan kompetensi yang dipersyaratkan.
Jadwal Seleksi PPPK Kemenag 2024
- Pengumuman seleksi: 20 Oktober-3 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 21 Oktober-4 November 2024
- Seleksi administrasi: 21 Oktober-9 November 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-11 November 2024
- Seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
Calon pelamar diharapkan mengikuti tahapan dengan teliti untuk memaksimalkan peluang mereka lolos seleksi PPPK Kemenag 2024.