Dikatakan Sigit semua berjalan sesuai dengan perintah dari Bapak Presiden dimana Polri diminta untuk melakukan investigasi dan mengusut tuntas tentang peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan 1 Oktober yang lalu.

Beberapa hal yang dilakukan oleh tim dari Polri adalah pendalaman terhadap CCTV di lokasi kejadian, kemudian juga pendalaman lebih lanjut terkait dengan beberapa temuan, baik bercak darah, visum et repertum para korban, juga barang-barang lain yang ditemukan seperti selongsong, gas air mata, kondisi stadion, dan juga temuan-temuan lain yang didapatkan.

Jadi hasil temuan yang ada dari tanggal 12 September 2022, panitia pelaksana Arema FC mengirimkan surat kepada Polres terkait dengan permohonan rekomendasi pertandingan sepak bola Arema FC dan Persebaya yang dilaksanakan tanggal 1 Oktober.

Kemudian Polres menanggapi surat dari panpel tersebut dan mengirimkan surat secara resmi untuk mengubah jadwal pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB, dengan pertimbangan faktor keamanan. Namun demikian, permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB dengan alasan apabila waktunya digeser, tentunya ada pertimbangan-pertimbangan yang terkait dengan masalah penayangan langsung, ekonomi dan sebagainya, yang mengakibatkan dampak yang bisa memunculkan pinalti atau ganti rugi. Dan juga disepakati bahwa dalam rakor bahwa khusus untuk suporter yang hadir hanya dari suporter Aremania.