Catatan Buku Hitam Sambo yang Kini Jadi Teka-Teki

JAKARTA – Catatan Buku Hitam Ferdy Sambo yang kini jadi teka-teki mulai jadi sorotan. Sambo memang kerap membawa catatan berupa buku berwarna hitam. Buku itu dia bawa sejak dari sidang kode etik hingga saat ini sidang pidana pembunuhan.

Catatan yang ada dalam buku hitam itu kuat dugaan bakal diungkap Sambo untuk meringankan dirinya. Kuat dugaan pula buku hitam itu memuat hal-hal penting di kepolisian. Pengacara Sambo, Arman Hanis mengatakan buku hitam itu adalah catatan Sambo.

Arman saat itu mengaku tak tahu isi buku catatan itu. “Isinya saya nggak tahu pastinya,” kata Arman, Selasa (11/10).

Pengacara Ferdy Sambo lainnya, Rasamala Aritonang, mengatakan Ferdy Sambo siap memberikan informasi penting yang ada dalam buku tersebut. Buku itu diketahui berisi catatan pribadi Sambo.

“Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut. Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya,” kata Rasamala kepada wartawan, Kamis (20/10).

Baca Juga:   Jelang Putusan Batas Usia Capres - Cawapres, MK Diplesetkan Mahkamah Keluarga

Rasamala menjelaskan isi buku hitam itu merupakan catatan pribadi Ferdy Sambo terkait kegiatan sejak menjadi Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga Kepala Divisi Propam Polri. Menurutnya, Ferdy Sambo rajin mencatat setiap aktivitas semenjak jadi anggota Polri.

“Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam,” jelas Rasamala.

Meski demikian, Rasamala mengaku tidak melihat secara spesifik isi buku hitam Ferdy Sambo sehingga tak bisa membuat asumsi. Hanya, dia menilai, jika ada informasi penting di dalam buku hitam tersebut, hal itu bisa saja disampaikan.

“Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau,” ujar Rasamala.(SW)